Sabtu, 30 Januari 2010

HARUSKAH SAYA BAYAR PAJAK?

Suatu ketika saya keluar rumah menggunakan motor. Dijalanan tubuh saya selalu diguncang oleh kendaraan, belum lagi harus antri karena macetnya jalan. Apalagi saat ini musim hujan jalanan digenangi air. Karena terpaksa ada urusan penting yang harus saya kerjakan, maka saya tetap memacu laju kendaraan saya ditengah hujan dan macetnya jalanan kota. “Brrraaaaaaaaaakk!!! Buummm. Tanpa saya satu kenapa??? Tubuh saya terhempas dari atas motor kejalanan yang digenangi air.
Rasa sakit yang amat sangat saya rasakan disekujur tubuh saya, apalagi nyeri yang tak tertahan berasal dari lengan kiri saya ketika terhempas kejalanan. Tuhan Yang Maha Kuasa masih memperkenankan saya untuk hidup dan sadar waktu itu. Saya berdiri dan memperhatikan tubuh saya yang penuh luka rasanya lengan kiri saya ini patah karena terbentur aspal jalanan.
Suasana jalan yang semula macet, bertambah parah akibat ulah saya yang terjatuh dijalanan banjir ini. Dua orang Polantas menghampiri saya. Setelah mereka menarik saya dan motor saya ketepi, bergantian mereka menanyai saya ini dan itu. Tanpa mau peduli dengan kondisi luka disekujur tubuh saya mereka membawa saya Pos Polisi terdekat, mereka menahan SIM dan STNK saya
Penderitaan saya belum berakhir. Sesampai di pos polisi itu. Sekali lagi tanpa memiliki rasa prikemanusian mereka mengeluarkan cacian dan bentakan serta tamparan kepada saya, karena dengan ulah saya yang terjatuh di jalanan banjir tadi, mereka jadi repot dan harus merelakan pakaian seragamnya basah karena hujan, kata mereka”
Saya hanya masyarakat biasa dan tak punya siapa-siapa. Karena rasa sakit di lengan kiri dan luka ditubuh saya sudah tak tertahan lagi, saya berusaha untuk mendapatkan kembali SIM dan STNK saya yang masih “mereka” (polisi )itu tahan. Dengan bersusah payah dan memohon berkali-kali akhirnya saya dapatkan lagi “benda keramat” itu. Walau untuk mendapatkan SIM dan STNK saya lagi, saya harus mengeluarkan uang dari dompet sebesar 200 ribu rupiah, karena hanya itulah uang yang ada di dompet saya waktu itu.
Disuatu ketika saya lewati lagi jalan itu. Saya perhatikan dengan teliti mengapa saya dan motor saya bisa jatuh disana. “Allahuallam”, sepanjang jalanan yang pernah saya lewati itu penuh lubang dan hancur disana-sini. Belum lagi ada lubang menganga bekas galian Telkom yang belum ditutupi. Ini tak terlihat sama sekali sewaktu saya melewati jalan itu. Karena pada saat itu hujan turun dan semua lubang dijalan tertutup air.
Mengapa ini bisa terjadi??? Timbul tanda tanya besar dalam benak saya. Mengapa saya bisa terjatuh dijalan itu???, mengapa saya dicaci-maki dibentak dan dipukuli polisi??? Dan mengapa saya harus membayar kepadanya untuk mendapatkan kembali surat-surat kendaraan saya yang mereka tahan???. Apakah saya yang bersalah???, bukankah saya korban???. Bukankah saya tidak melanggar peraturan dan telah membayar pajak?????????????kemana uang pajak yang telah saya bayarkan itu larinya?.??? Dengan kondisi seperti ini, haruskah saya membayar pajak???????????????????????????????

Tidak ada komentar:

Posting Komentar